UTARA TIMES – Informasi Car Free Day Jakarta Minggu, 9 Oktober dapat anda ketahui dalam artikel ini, lengkap dengan syarat dan aturan yang wajib ditaati.
Car Free Day Jakarta kembali digelar semenjak pemerintah mengizinkan masyarakat membuka masker di ruang publik.
Kegiatan hari tanpa kendaraan atau Car Free Day Jakarta pada Minggu, 9 Oktober 2022 ini tentu akan ada beberapa aturan dan syarat yang wajib ditaati, hal ini guna mencegah penyebaran Covid -19.
Sebelum anda mengikuti kegiatan Car Free Day Jakarta Minggu 9 Oktober 2022, sebaiknya anda ketahui dulu syarat dan aturan yang wajib ditaati.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut beberapa syarat dan aturan Car Free Day Jakarta, Minggu 9 Oktober 2022:
Syarat dan aturan Car Free Day Jakarta
- Scan QR code peduli lindungi atau menunjukan minimal sertifikan vaksin ke-2
- Pedagang diperbolehkan pada zona kuning dan hijau
- Menggunakan lajur sesuai dengan peruntukkan (pesepeda, pelari, pejalan kaki)
- Menerapkan protokol kesehatan
Baca Juga: Live Streaming Siaran Langsung Pertandingan AC Milan vs Juventus di TV Online, Klik Disini
Larangan saat Car Free Day Jakarta
- Mengoperasikan kendaraan bermotor di dalam koridor Car Free Day Jakarta
- Merokok dan atau Vaping
- Membawa hewan peliharaan
- Membuang sampah sembarangan
- Partisipan dan PKL tanpa mendaftar terlebih dahulu
- Melakukan kegiatan politik dan atau SARA
zonasi yang wajib dipatuhi saat Car Free Day Jakarta
Zona Merah (Tanpa Pedagang)
- Sarinah – Patung Sudirman
Zona Kuning (Pedagang hanya di Trotoar)
- Patung Sudirman – Patung Pemuda Membangun
- Patung Arjuna Wijaya – Sarinah
Zona Hijau (Pedangan Diperbolehkan)
Lokasi Car Free Day Jakarta
- Jalan Jend. Sudirman – Jalan MH Thamrin
(Patung Arjuna Wijaya sd Patung Pemuda Membangun)
- Jalan Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun sd CSW), Jakarta Selatan
- Jalan Tomang Raya (Simpang Tomang sd Business Hotel Tomang), Jakarta Barat
- Jalan Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton sd GOR Sunter), Jakarta Utara
- Jalan Suryo Pranoto (Simpang Harmoni sd Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat
- Jalan Pemuda (Simpang Arion sd Simpang TU-GAS), Jakarta Timur.
Demikian informasi syarat dan aturan Car Free Day Jakarta Minggu, 9 Oktober 2022.***