KJP Plus Bulan Agustus 2023 Kapan Cair? Begini Cara Cek Penerima KJP Plus Pakai NIK dengan Mudah

12 Agustus 2023, 10:59 WIB
KJP Plus Bulan Agustus 2023 Kapan Cair? Begini Cara Cek Penerima KJP Plus Pakai NIK dengan Mudah /KJP.jakarta.go.id

UTARA TIMES - KJP plus bulan Agustus 2023 akan segera cair, simak penjelasan cara cek pakai NIK dengan mudah.

Untuk masyarakat DKI Jakarta khususnya para orang tua atau siswa miskin sedang mencari apakah KJP bulan Agustus 2023 sudah cair?

Sebagaimana dikutip dari akun Instagram @upt.p4op pada hari Rabu, 9 Agustus 2023 telah memberikan informasi jumlah penerima KJP plus tahap 1 tahun 2023 sebanyak 674.599 peserta didik.

Karena UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa dana KJP Plus bulan Agustus 2023 untuk penerima tahap 1 2023 telah dicairkan, masyarakat dapat memeriksa langsung rekening mereka untuk melihat apakah dana tersebut sudah diterima atau belum.

Baca Juga: Prediksi Skor Newcastle United vs Aston Villa di Liga Inggris: Ada Head to Head, Berita Tim dan Susunan Pemain

Seperti pencairan yang dilakukan pada bulan sebelumnya, dana KJP Plus akan ditransfer melalui rekening Bank DKI Jakarta yang dimiliki oleh para penerima KJP Plus.

Dana KJP Plus yang diterima oleh penerima KJP Plus Tahap 1 2023 terdiri dari dua bagian, yaitu biaya rutin dan biaya berlaku. Selain itu, siswa yang bersekolah di sekolah swasta juga menerima tambahan SPP setiap bulannya.

Namun, penting untuk diketahui bahwa penerima KJP Plus hanya dapat menggunakan biaya rutin KJP Plus sebesar Rp100 ribu per bulan dalam bentuk tunai. Sisanya hanya dapat digunakan dalam bentuk non tunai.

Berikut ini adalah rincian besaran dana untuk biaya rutin, biaya berkala, dan SPP yang diterima oleh siswa pada setiap tingkatan pendidikan:

Baca Juga: Bunyi Dwi Satya dan Dwi Darma Pramuka Tingkat Siaga Lengkap dengan Contoh Pengalaman

Nomor - Jenjang - Biaya Rutin - Biaya Berkala - SPP

  1. SD/MI - Rp135.000 - Rp115.000 - Rp130.000
  2. SMP/MTs - Rp185.000 - Rp115.000 - Rp170.000
  3. SMA/MA - Rp235.000 - Rp185.000 - Rp290.000
  4. SMK - Rp235.000 - Rp215.000 - Rp240.000

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Akhir Pekan 12-13 Agustus 2023: Ada Arsenal vs Nottingham Forest Hingga Chelsea vs Liverpo

Berikut cara cek mudah menggunakan NIK penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 periode bulan Agustus 2023.

- Buka link kjp.jakarta.go.id

- Masukkan NIK pada kolom yang tersedia

- Pilih Tahun periode penerimaan

- Pilih Tahap periode penerimaan

- Klik Cek dan tunggu hasil pencairan keluar

Itulah informasi mengenai KJP plus bulan Agustus 2023 dan cara cek mudah menggunakan NIK.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler