Dampak Investasi Skala Besar Pulau Rempang Batam Bakal Perparah Ancaman Ekologis, Untung atau Buntung?

13 September 2023, 15:50 WIB
Dampak Investasi Skala Besar Pulau Rempang Batam Bakal Perparah Ancaman Ekologis, Untung atau Buntung? /Antara/Teguh Prihatna/

UTARA TIMES – Baru-baru ini aksi penolakan warga terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikembangkan di pulau Rempang Batam Kepulauan Riau sedang ramai diperbincangkan. 

Pada Kamis, 7 September 2023 terjadai bentrok antara warga serempet dengan aparat gabungan yang hendak memasang pembatas lahan untuk PSN Rempang Eco City.

Diketahui, proyek investasi pulau Rempang Batam ini mempunyai riwayat panjang sejak 2004, kala itu DPRD kota Batam menyetujui langkah Pemkot Batam untuk mengembangkan potensi di Pulau Rempang sebagai pusat perdagangan, jasa, industri, dan pariwisata.

Di tahun 2023 rencana pengembangan Pulau Rempang akan dikembangkan menjadi The New Engine of Indonesian’s Economic Growth.

Baca Juga: Apa itu Refused Derifed Fuel? Kebijakan Olah Sampah yang ingin diterapkan Kabupaten Indramayu

Pemerintah pusat akan membangun Pulau Rempang Batam menjadi kawasan ekonomi baru dengan konsep  Green Ana Suistainable City.

Menurut Wali kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan rencana sosialisasi rencana pengembangan pulau Rempang kepada masyarakat setempat.

Rudi memaparkan arahan kepala BKMPM Bahlil Lahadalia, bahwa akan disiapkan kaveling 500 meter untuk masyarakat terdampak pembangunan pulau Rempang.

Selain itu, masyarakat terdampak juga akan diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) dan biaya Uang Wajib Tahunan (UWT) selama 30 tahun.

Baca Juga: Sepeda Listrik Paling Murah dan Awet Merek Apa? Cek Rekomendasi dan Harga Terbaiknya

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan kepada nelayan yang ikut terdampak berupa, pembangunan pelabuhan adu dermaga untuk mempermudah aktivitas masyarakat.

Perlu diketahui, menurut definisi UU No. 27 Tahun 2007 jo UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Pulau Rempang termasuk dalam kategori Pulau kecil.

Oleh karena itu, pulau-pulau yang termasuk kategori ini, hanya diprioritaskan untuk masyarakat bukan untuk kepentingan investasi skala besar.

Menurut Parid Ridwanuddin, Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional WALHI, masuknya investasi skala besar akan merugikan bahkan membuat masyarakat setempat menderita.

Baca Juga: Dibuka 17 September 2023, Berikut Cara Daftar CPNS 2023 dari Awal hingga Cetak Kartu

Penderitaan itu dipicu oleh mobilitas yang terbatas, daya dukung sumber daya alam dan ruang yang terbatas juga dapat berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat Pulau Rempang.

“Sebagaimana diketahui, masyarakat yang tinggal di pulau kecil, memiliki akses serta mobilitas terbatas, terutama terkait dengan pangan dan air bersih. Jika sumber pangan dan air bersih hilang, maka bencana kemanusiaan akan meledak,” katanya dilansir Utara Times dari Walhi.or.id

Selain itu, pembangunan PSN Pulau Rempang juga dinilai akan memicu bertambahnya beban ekologis dan ancaman bencana.

Parid juga menambahkan bahwa masyarakat setempat sebagai pemilik sah yang berdaulat atas ruang hidup pantang untuk digusur pemerintah, demi kepentinga proyek investasi skala besar.

Baca Juga: Hasil Hitungan Weton Jodoh Ketemu 16 untuk Pernikahan Berdasarkan Primbon Jawa

“Mereka telah terbukti berkontribusi secara turun temurun selama ratusan tahun sebelum Indonesia merdeka. Haram hukumnya pemerintah menggusur dan memindahkan mereka sebagai pemilik pulau itu,” Ujarnya.

Itulah beberapa informasi penting terkait dampak investasi skala besar Pulau Rempang Batam, Kepulauan Riau.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler