Sempat Terkendala, Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Karanganyar Alami Peningkatan Setiap Tahun

16 Oktober 2023, 09:55 WIB
/

UTARA TIMES – Dana Alokasi Khusus atau DAK dari APBN untuk APBD Kabupaten Karanganyar yang sempat terkendala di tahun 2020 akibat Covid-19 akhirnya mengalami peningkatan usai diperjuangkan Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit. 

Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digelontorkan untuk APBD Kabupaten Karanganyar merupakan dana yang berasal dari APBN yang kemudian diberikan kepada daerah untuk melaksanakan pembangunan. 

Tercatat pada tahun 2020, besaran DAK Kabupaten Karanganyar mencapai Rp20 miliar rupiah yang pada akhirnya harus mengalami realokasi dan refocusing karena adanya pandemi Covid-19. 

Pada tahun-tahun setelahnya Dolfie berusaha memperjuangkan DAK hingga terdapat peningkatan di tahun 2022, 2023 dan 2024.

Terlebih pada 2024 nilai DAK yang diperjuangkan Dolfie untuk Kabupaten Karanganyar mencapai lebih dari Rp141,6 miliar rupiah yang terbagi menjadi 25 kegiatan berupa perbaikan ruas jalan di 25 titik.

Baca Juga: PREDIKSI SKOR Inggris vs Italia di Kuaifikasi EURO 2024: H2H, Line Up Kick Off 18 Oktober 2023

Besaran Dana Alokasi Khusus di Kabupaten Karanganyar tersebut lebih tinggi ketimbang tahun 2023 yang mencapai Rp42,5 miliar rupiah dan tahun 2022 senilai Rp30,5 miliar rupiah.

“Saya berusaha agar setiap tahun, DAK yg ditransfer dr APBN ke APBD Karanganyar mengalami peningkatan”, terang Dolfie saat ditemui redaksi Utara Times.

Dana Alokasi Khusus bukan satu-satunya yang diperjuangkan Dolfie sejak menjabat sebagai anggota DPR RI fraksi PDIP. Ia juga terlibat dalam akses Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) di Kabupaten Karanganyar.

Baca Juga: Bantuan PSBI di Kabupaten Karanganyar Dinilai Menjaga Inflasi Sesuai dengan Tujuan Bank Indonesia

Program Sosial Bank Indonesia merupakan program bantuan yang dilakukan untuk membantu mengendalikan inflasi, moneter dan kurs mata uang. Penerima bantuan PSBI sendiri berasal dari kelompok masyarakat yang ditentukan oleh Bank Indonesia.

Oleh sebab itu tak semua kelompok masyarakat menjadi penerima manfaat PSBI khususnya di Kabupaten Karanganyar. Setidaknya terdapat tiga kriteria kelompok penerima manfaat sesuai ketentuan Bank Indonesia yakni komoditas kelompok pangan strategis (beras, daging ayam, daging sapi, telur, cabai, bawang merah, bawang putih), kelompok dengan jumlah anggota dan manfaat yang dirasakan dapat menjangkau banyak orang, dan kelompok yang bisa menghasilkan produk berorientasi ekspor (kopi, cengkeh, coklat).

Baca Juga: UMP 2024 Naik Hingga 10 Persen? Ini Kata Kemnaker

Sebelum akhirnya menerima bantuan PSBI, kelompok masyarakat yang mengajukan permohonan akan diseleksi secara ketat oleh Bank Indonesia, termasuk perihal persyaratan administrasi.

“untuk PSBI progresnya tidak ada kendala, karena BI melakukan survei dan pengecekan persyaratan administratif serta peluang potensi untuk kelompok yang akan dibantu sesuai tujuan BI yakni meningkatkan daya beli”, imbuh Dolfie.

Menurut Dolfie ketika ada bantuan-bantuan kepada kelompok masyarakat maka diharapkan ada peningkatan daya beli. Pada saat daya beli masyarakat meningkat, otomatis inflasi akan terkendali.

Baca Juga: Info Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023, Pengumuman Dibuka Sampai Kapan?

Lebih lanjut Dolfie berharap adanya perluasan cakupan penerima manfaat Bantuan Sosial Bank Indonesia di Kabupaten Karanganyar. 

Terlebih terdapat 26 kelompok yang di tahun 2020 yang disasar PSBI. Jumlah tersebut bertambah pada tahun 2021 yakni sebanyak 40 kelompok dan 69 kelompok pada 2022.

Sementara terkait Dana Alokasi Khusus (DAK), Dolfie berharap semaksimal mungkin menyelesaikan PR di Karanganyar khususnya perihal jalan.***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler