UMP 2024 Naik Hingga 10 Persen? Ini Kata Kemnaker

- 16 Oktober 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi UMP 2023. UMP 2024 Naik Hingga 10 Persen? Ini Kata Kemnaker
Ilustrasi UMP 2023. UMP 2024 Naik Hingga 10 Persen? Ini Kata Kemnaker // Antara/ Sigid Kurniawan

UTARA TIMES – Digadang-gadang bahwa Upah Minimum Provinsi atau UMP 2024 mengalami kenaikan hingga 10 persen, benarkah?

Tak sekadar isu, Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menegaskan bahwa memang betul bahwa UMP 2024 akan naik.

Anwar menjelaskan bahwa kenaikan UMP 2024 tersebut merupakan upaya untuk mendorong kesehatan ekonomi saat ini.

Ia juga berharap agar kenaikan UMP 2024 dapat diterima baik oleh para pengusaha.

Baca Juga: Weton Hari ini 15 Oktober 2023 Minggu Wage, ini Keistimewaan, Jodoh, dan Rezekinya Menurut Primbon Jawa

“Tentunya (UMP naik), mudah-mudahan tidak diprotes pengusaha,” kata Anwar di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta, Minggu, 15 Oktober 2023.

Namun dalam pernyataan tersebut, Anwar masih menyimpan angka kenaikan UMP 2024 mengingat pihaknya masih melakukan perhitungan serta pertimbangan yang matang.

Bisa jadi tidak lebih dari 15 persen seperti yang selalu digaungkan oleh tuntutan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

“Ya kalau buruh permintaannya tinggi terus. Kita kan juga menghitungnya tentunya dari berbagai pertimbangan, terutama terkait dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi,” tambah Anwar.

Baca Juga: Link Live Streaming ANTV Sabtu 14 Oktober 2023 Serial Nath, Sinopsis: Shambu dan Ramesh Terlibat Kompetisi

Halaman:

Editor: Nur Umar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x