Mudah, Ini Cara Instal Sirekap Pemilu 2024 dan Daftar Akun Via Mobile

2 Februari 2024, 10:38 WIB
Mudah, Ini Cara Instal Sirekap Pemilu 2024 dan Daftar Akun Via Mobile /DISKOMINFO KOTA BANDUNG

UTARA TIMES – Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) merupakan aplikasi yang akan digunakan dalam Pemilu 2024 di Indonesia oleh seluruh petugas berwenang.

Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 dipakai untuk melakukan perhitungan suara pada pemilihan umum yang akan dilaksanakan beberapa pekan ke depan.

Lalu bagaimana cara instal Sirekap Pemilu 2024 dan daftar akun via mobile?

Artikel ini akan memberikan pencerahan terkait fungsi dan cara instal Sirekap 2024 via mobile.

Baca Juga: Sirekap Pemilu 2024: Pengertian, Fungsi, dan Cara Pakai

Terdapat dua jenis Sirekap di Pemilu 2024, yaitu Sirekap versi mobile yang digunakan KPPS untuk melakukan perhitungan atau rekapitulasi hasil pemungutan suara di masing-masing TPS.

Sementara Sirekap versi web dipakai oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai tingkatan pemerintahan.

Aplikasi Sirekap 2024 tersedia untuk hape Android dan dapat diakses baik secara online maupun offline.

Baca Juga: Pasal 167 UU Nomor 7 Tahun 2017: Masuk Kerja di Hari Pemlu Dihitung Sebagai Lembur!

Berikut link instal terbaru aplikasi Sirekap Pemilu 2024: https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.kpu.sirekap2024.

Instal Aplikasi Sirekap Pemilu 2024

Prosedur pendaftaran akun aplikasi Sirekap Mobile 2024 memerlukan beberapa persiapan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

Menurut informasi dari akun YouTube KPU Kabupaten Sintang, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menginstal aplikasi Sirekap Mobile 2024:

Pastikan ponsel memiliki kunci layar yang terpasang.

Baca Juga: 14 Februari Hari Apa Selain Valentine? 3 Hari Penting Ini Jatuh Bertepatan dengan Hari Kasih Sayang

Nomor yang didaftarkan harus aktif di WhatsApp di ponsel yang digunakan untuk mengakses aplikasi Sirekap.

HP harus memiliki RAM dan memori yang memadai; HP dengan RAM 3 GB dan memori 32 GB tidak dapat menginstal aplikasi Sirekap.

Jika belum, unduh Google Authenticator dari Google Playstore.

Berikut tata cara pendaftaran akun Sirekap Pemilu 2024:

Baca Juga: Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek 2024 dalam Bahasa Mandarin dan Inggris yang Penuh Makna

Unduh aplikasi Sirekap Pemilu 2024 versi terbaru.

Jika sudah terdaftar di aplikasi SIAKBA, KPU RI akan mengirimkan link aktivasi melalui WhatsApp.

Aktivasi akun dengan mengklik link yang diterima dari KPU RI.

Setelah aktivasi berhasil, KPU akan mengirimkan link login beserta username dan password.

Login sebagai Badan Adhoc, masukkan username dan password yang dikirim KPU.

Baca Juga: Apa itu Wanprestasi dalam Kontrak? Begini Cara Kerjanya

Setelah login berhasil, buat password baru yang berbeda dari KPU.

Klik Submit.

Login melalui aplikasi Sirekap Mobile 2024.

Masukkan password terbaru, klik Sign In, dan lakukan autentikasi sidik jari.

Tunggu proses inisialisasi, dan aplikasi Sirekap Mobile 2024 siap digunakan.

KPU Kabupaten Sintang menyoroti bahwa beberapa tipe hape tidak dapat login ke aplikasi Sirekap Mobile 2024, salah satunya adalah HP dengan kunci layar berupa PIN. 

Oleh karena itu, pemilik hape disarankan untuk mengubah kunci layar menjadi sidik jari atau mode lainnya.***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler