UTARA TIMES – Informasi tentang Apa itu wanprestasi saat ini memang sedang diperdebatkan.
Wanprestasi sendiri merupakan bentuk pelanggaran kontrak, menjadi fokus utama dalam konteks hukum perdata.
Wanprestasi muncul ketika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan kesepakatan.
Sementara itu, artikel ini akan menginformasikan aspek-aspek penting wanprestasi, yang mencakup kelalaian, penundaan, dan pelanggaran ketentuan kontrak, serta implikasi hukum yang mungkin timbul.
Baca Juga: Tanggal 14 Februari Diperingati Hari Apa? Selain Pemilu, Ada Hari Internasional Juga Loh
Definisi dan Ragam Wanprestasi
Wanprestasi dapat berasal dari berbagai penyebab, seperti kelalaian, penundaan dalam pelaksanaan kewajiban, atau pelanggaran langsung terhadap ketentuan kontrak.
Definisi ini memunculkan kompleksitas dalam menilai apakah suatu tindakan atau kelalaian dapat dikategorikan sebagai wanprestasi.
Implikasi Hukum