Info Razia Malang dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024 Kapan? Cek Jadwalnya di Sini

4 Maret 2024, 17:30 WIB
Ilustrasi razia kendaraan. Info Razia Malang dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024 Kapan? Cek Jadwalnya di Sini /Antara/Aprillio Akbar/

UTARA TIMES Saat ini Korlantas Polri tengah mengadakan razia dalam Operasi Keselamatan Lalulintas 2024 serentak di seluruh kota di Indonesia.

Malang menjadi salah satu kota yang mengikuti arahan Korlantas Polri melalui pelaksanaan razia Operasi Keselamatan Semeru 2024.

Lalu kapan jadwal razia Malang dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024? Cek detailnya di sini.

Perlu diketahui bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2024 dilaksanakan guna menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu lintas, atau disingkat sebagai Kamseltibcarlantas jelang bulan suci Ramadan.

Baca Juga: 12 Kode Ojol The Game Senin, 4 Maret 2024, Klaim Giftnya untuk Dapat Tambahan Uang, Koin, dan Energi

Selain itu, Operasi Keselamatan Semeru 2024 juga dilaksanakan untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam menggelorakan tertib berlalulintas guna mencegah lakalantas di wilayah Kabupaten Malang.

Razia Malang dalam Operasi Keselamatan Semeru 2024 dilaksanakan mulai tanggal 4-17 Maret 2024.

Melansir dari akun Instagram resmi @satlantasresmalang Kapolres Malang menekankan kepada anggota yang bertugas agar tetap mengutamakan kegiatan preemtif (imbauan) dan preventif (pencegahan) dalam melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru 2024.

Selain itu para anggota juga akan melakukan penegakan hukum terhadap masyarakat yang melanggar tata tertib berlalulintas.

Baca Juga: Rekomendasi Sepeda Listrik Dewasa yang Bagus dan Awet, Harga Murah Cuma Rp4 Jutaan

Adapun 11 pelanggaran yang menjadi prioritas tilang di antaranya yaitu:

Menggunakan ponsel saat berkendara

Berkendara dibawah umur

Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang

Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt

Berkendara dalam pengaruh alkohol

Melawan arus 7.

Melebihi batas kecepatan

Baca Juga: Tips Sehat Selama Puasa Ramadhan 2024, Nomor 2 Perlu Diperhatikan

Over dimension dan overload

Knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong)

Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine)

Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia.

Satlantas Polres Malang berharap agar budaya disiplin dan ketertiban di jalan raya serta ketaatan masyarakat terhadap aspek keselamatan, dapat meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler