Razia Indramayu di Operasi Keselamatan Lodaya 2024 Sampai Kapan? Cek 11 Pelanggaran Prioritas Tilang di Sinu

13 Maret 2024, 03:05 WIB
ILUSTRASI/ Razia Indramayu di Operasi Keselamatan Lodaya 2024 Sampai Kapan? Cek 11 Pelanggaran Prioritas Tilang di Sinu /Dok/NTMC Polri

UTARA TIMES – Giat razia Indramayu dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2024 sudah berlangsung sejak tanggal 4 Maret 2024.

Karena digelar beberapa pekan, muncul pertanyaan sampai kapan pelaksanaan giat razia di Indramayu berlangsung.

Mengutip dari Akun Instagram @satlantaspolresindramayu, giat razia Indramayu ini bukan hanya untuk menciptakan Kamseltibcarlantas menjelang Ramadan, tetapi juga mengajak masyarakat berperan aktif memupuk kedisiplinan berlalulintas guna mencegah kecelakaan.

Baca Juga: Kurang Cozy Apa Coba? Ini Tempat Ngabuburit yang Ada Di Bogor untuk Menunggu Waktu Berbuka Puasa

Giat razia Indramayu di Operasi Keselamatan Lodaya 2024 yang akan terus berlangsung hingga 17 Maret ini menyasar pada 11 pelanggaran yang menjadi prioritas tilang.

Apa saja? Cek informasi 11 pelanggaran prioritas tilang dalam giat razia Indramayu berikut ini.

Menggunakan ponsel saat berkendara

Berkendara di bawah umur

Motor berboncengan lebih dari satu orang

Baca Juga: Ini Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2024 Berdasarkan SKB 3 Menteri

Tanpa helm SNI dan tanpa safety belt

Berkendara dalam pengaruh alkohol

Melawan arus

Melebihi batas kecepatan

Over dimension dan overload

Baca Juga: Begini Cara Dapatin Tiket Gratis ke Ancol Selama Bulan Ramadhan 2024

Knalpot tak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong)

Kendaraan dengan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine)

Kendaraan dengan plat nomor khusus/rahasia

Melalui Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Satlantas Polres Indramayu bertekad meningkatkan kesadaran berlalulintas, menurunkan angka kecelakaan di jalan.***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler