Ini Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2024 Berdasarkan SKB 3 Menteri

- 12 Maret 2024, 20:45 WIB
Ini Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2024 Berdasarkan SKB 3 Menteri/Pixabay
Ini Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2024 Berdasarkan SKB 3 Menteri/Pixabay /

UTARA TIMES - Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kementerian Agama, pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama selama tahun 2024, salah satunya daftar hari libur dan cuti bersama lebaran 2024.

Keputusan ini diambil melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023.

Pertemuan pengesahan jadwal libur dan cuti tahun 2024 berlangsung di Jakarta dengan kehadiran Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fuziyah, dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki. 

Baca Juga: Begini Cara Dapatin Tiket Gratis ke Ancol Selama Bulan Ramadhan 2024

Pengumuman jadwal mencakup periode libur dan cuti lebaran 2024 dalam kalender nasional.

Untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap, berikut adalah daftar libur dan cuti bersama lebaran tahun 2024 yang diambil langsung dari SKB yang telah dikeluarkan sejak 2023.

Daftar Libur Dan Cuti Bersama Lebaran Tahun 2024:

Sabtu, 6 April 2024: Libur akhir pekan

Baca Juga: Pengumuman Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA dan SMK, Apa Saja Syarat Mendaftarnya?

Minggu, 7 April 2024: Libur akhir pekan

Halaman:

Editor: Ahmad Damanhuri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x