KPK Rencanakan Penggeledahan dalam Kasus Edhy, ICW Pertanyakan Motif Rencana KPK Dipublikasi ?

- 27 November 2020, 05:08 WIB
Deputi Penindakan Karyoto (Kedua kiri) menunjukkan barang bukti pada konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Deputi Penindakan Karyoto (Kedua kiri) menunjukkan barang bukti pada konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Menurut Kurnia Ramadhan selaku Peneliti ICW Mengatakan bahwa Jika rencana penggeledahan dipublikasikan tentu akan membuka celah bagi Pihak pihak terkait untuk menghilangkan barang bukti.

Ia melanjutkan sebagai pimpinan maupun dewan oengawas KPK eloknya harus menegur dan mengevaluasi karyoto atas pernyataan fatal semacam itu.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x