Menurut Kurnia Ramadhan selaku Peneliti ICW Mengatakan bahwa Jika rencana penggeledahan dipublikasikan tentu akan membuka celah bagi Pihak pihak terkait untuk menghilangkan barang bukti.
Ia melanjutkan sebagai pimpinan maupun dewan oengawas KPK eloknya harus menegur dan mengevaluasi karyoto atas pernyataan fatal semacam itu.***