Maaher di tangkap karena diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.
Baca Juga: Zodiak Hari Ini Sabtu, 5 Desember 2020 : Pisces ‘Terlatih Patah Hati’
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.***