Maaher At-Thuwailibi Alias Soni Resmi DiTahan Karena Melakukan Ujaran Kebencian Di Media Sosial

- 5 Desember 2020, 12:55 WIB
Tersangka Maaher At Thuwllabi alias Soni eranata
Tersangka Maaher At Thuwllabi alias Soni eranata /Instagram.com/ustadmaaher_official

UTARA TIMES- (05/12) Soni Eranata ias Maaher At-Thuwailibi ditahan di Rutan Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan selama 1x24 Jam Pasca ditangkap Penyidik Kamis dini hari. 

Melalui media sosial Tersangka Maaher tersebut melakukan Ujaran Kebencian Yang berpotensi memunculkan permusuhan antar Suku, Ras, Ethnis dan Agama

Penahanan Maaher dilakukan selama 20 hari kedepan kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus, 5 Desember 2020: Jangan Fokus terhadap Hal yang Menyakitkan

Baca Juga: Lirik Lagu Reflection from ‘Mulan’ dan Terjemahannya, Oleh Salah Satu Artis Tanah Air

Maaher berdomisili di kelurahan kedung badak kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor Jawa Barat. Kediamanannya tersebut didatangi penyidik Tindak pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis Pukul 04.00 Wib Pagi

Dalam Kasus ini, tersangka di tangkap untuk menindaklanjuti adanya laporan bernomor LP/B/0677/XI/2020 Yang diterima Bareskrim pada 27 November 2020.

Baca Juga: Zodiak Hari Ini Sabtu, 5 Desember 2020 : Pisces ‘Terlatih Patah Hati’

Pada saat penyidikan berlangsung penyidik menyita sejumlah barang bukti yakni tiga smartphone, saty tablet merk Samsung dan sehuah KTP atas nama Soni Eranata.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x