Beredar Kabar Pemantauan Aktifitas Hp dan Sosial Media, Yuk Cek Faktanya

- 17 Desember 2020, 18:37 WIB
Ilustrasi. Sosial media.
Ilustrasi. Sosial media. /ANTARA/Pixabay.  /

UTARA TIMES - (17/12) Baru-baru ini beredar kabar yang menyebutkan bahwa akan ada pemantauan aktivitas ponsel dan media sosial (medsos) masyarakat oleh pemerintah menyusul dilantiknya Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) oleh Presiden Joko Widodo.

Kabar tersebut dibagikan melalui pesan berantai di media sosial WhatsApp, dengan narasi sebagai berikut:

“Semua aktifitas HP dll….terpantau 100 persen.

Baca Juga: Fakta Unik Liam Neeson, Aktor Film 'Commuter' yang Akan Tayang di Bioskop Trans TV

Mulai besok dan seterusnya ada peraturan komunikasi baru. Setelah dilantiknya Badan Siber & Sandi Nasional (BSSN), oleh Bpk Jokowi.

Semua panggilan dicatat. Semua rekaman panggilan telepon tersimpan. WhatsApp dipantau, Twitter dipantau, Facebook dipantau, Semua….media sosial….. dan forum dimonitor,

Informasikan kepada mereka yang tidak tahu. Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan. Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu. Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan teman tentang berita ini.

Baca Juga: Fakta Menarik Film 'Commuter' yang Akan Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini

Jangan teruskan tulisan atau video dll, bila Anda menerima postingan mengenai situasi politik/masalah Pemerintahan sekarang / PM, dll

Polisi telah mengeluarkan pemberitahuan yang disebut .. Kejahatan Cargo … dan tindakan akan dilakukan … bila perlu hapus saja postingan yang masuk kalau akan merugikan anda.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Bogor.Pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah