Keamanan siber yang menjadi ranah BSSN, yakni menjaga supaya tidak ada ancaman yang menjadi kenyataan di alam siber, misalnya hacker.
Baca Juga: MUI Melarang FPI Aksi Turun Kelapangan Menuntut Pembebasan Habib Rizieq, Harus Beretika !
Dengan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa informasi mengenai adanya pemantauan aktivitas telepon seluler dan media sosial oleh BSSN adalah tidak benar dan termasuk ke dalam kategori Konten Palsu.***