Jumhur juga tidak diperbolehkan memilih kuasa hukum yang mendampinginya ketika diperiksa aparat. Menurut dia, hal itu melanggar hak tiap orang untuk memilih kuasa hukumnya ketika terjerat hukum.
Baca Juga: Ragu untuk beli HP Secara Online? Berikut 3 Toko Terpercaya dari Situs Belanja Online
"Setelah ditahan di Bareskrim keluarga tidak boleh bertemu. Memang pernah bertemu sekali, tapi ya sudah itu saja. Dan pada saat bertemu [obrolan mereka] didengarkan oleh kepolisian," ujar Nelson.***
(Puji Fauziah/PR.bekasi/)