Lindungi Pasar Tradisional, DPR Desak Pembuatan RUU

- 19 Desember 2020, 22:51 WIB
Ilustrasi foto mengenai kegiatan perekonomian masyarakat yang terus berjalan di pasar tradisional.
Ilustrasi foto mengenai kegiatan perekonomian masyarakat yang terus berjalan di pasar tradisional. /Kemenkeu.go.id

UTARA TIMES - (19/12) Saat ini anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mendesak agar segera dibuat Rancangan Undang19-Undang Perlindungan Pasar.

Hal ini guna sebagai upaya untuk melindungi pasar rakyat tradisional yang dinilai semakin tergerus dalam era modern dan globalisasi saat ini.

"Harus kita amati bagaimana melindungi pasar rakyat, sementara pasar modern juga bertumbuh. Jangan pasar modern bertumbuh, pasar rakyatnya hilang. Maunya kita pasar modern bertumbuh, pasar rakyatnya bertumbuh juga," kata Darmadi dalam rilis, Sabtu 19 Desember 2020.

Baca Juga: Promo Fashion Akhir Tahun, Berikut 3 Brand Lokal Spesial Diskon Hingga 90 Persen

Kemudian ia mengingatkan bahwa berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan menyebutkan bahwa dari sekitar 10.000 pasar rakyat yang tercatat pada 2011, sekitar 4.000 di antaranya sudah lenyap.

Darmadi berpendapat, sebagaimana dikutip Utara Times dari Antara, banyak pelaku UMKM yang menggelar usaha di pasar rakyat yang kehilangan pekerjaannya karena tidak kuat bersaing dengan kemunculan pasar modern.

Baca Juga: Statistik Southampton vs Manchester City Jelang Pertandingan Liga Inggris Malam Ini

Menurutnya, dengan adanya perlindungan kepada pedagang di pasar rakyat, menjadi cikal bakal nafas dari gotong royong.

Banyak regulasi yang ada saat ini, lanjutnya, dinilai tidak cukup karena hanya berada dalam tataran Perpres, Permendag, dan Perda.

"Itu tidak cukup kuat untuk meredam pertumbuhan pasar modern," kata Darmadi.

Terkait dengan pasar rakyat, sebelumnya, sejumlah daerah seperti Pariaman, Sumatera Barat, telah menggunakan alokasi dana sekitar Rp100 miliar dari APBN untuk membangun pasar rakyat.

Baca Juga: Promo Sepatu dari 4 Toko Ternama, Diskon Mulai 30 Persen Menjelang Akhir Tahun

"Kami berusaha akhir tahun ini pembangunan Pasar Rakyat Pariaman bisa diselesaikan 100 persen," kata Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syafrianti usai peringatan Hari Bhakti PU ke-75 di Pasar Rakyat Pariaman, Sabtu (5/12).

Ia mengatakan dana pembangunan Pasar Rakyat Pariaman sempat dirasionalisasi dan realokasi atau refocusing akibat pandemi COVID-19.

Akan tetapi pihaknya tetap berupaya agar akhir 2020 pengerjaan bangunan pasar tersebut selesai sehingga awal 2021 tinggal mengerjakan tahap penyelesaian atau penyempurnaan akhir.

Baca Juga: Promo Fashion Akhir Tahun dari 4 Brand Luar Menarik, Berikut Rekomendasinya

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur akan merevitalisasi tiga pasar rakyat pada 2021, yang bertujuan agar lebih tertata dan nyaman bagi para pedagang maupun konsumen.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan bahwa sumber pendanaan untuk pembangunan tiga pasar rakyat tersebut dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APDB) Kota Malang 2021.

"Untuk 2021, ada tiga pasar yang akan dibangun, dan satu pasar yang dilakukan pembenahan, peninggian lantai pasar," kata Wahyu, di Kota Malang, Jawa Timur, November lalu.

Baca Juga: Puan Maharani Usulkan Jabatan Presiden 3 Periode, Rizal Ramli : Ini Usulan Dagelan! Ngelindur ya?

Wahyu menjelaskan tiga pasar rakyat di Kota Malang yang akan dibangun pada 2021 adalah Pasar Madyopuro, Pasar Lesanpuro, dan Pasar Kotalama, yang berada di Kecamatan Kedungkandang.**

Editor: Nur Umar

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x