Tanggapi Pelecehan Lagu Indonesia Raya, Mantan Presidium GMNI: Jangan Usik Nasionalisme Rakyat!

- 29 Desember 2020, 10:32 WIB
Komisioner bawaslu kota bandung, Fereddy S.e
Komisioner bawaslu kota bandung, Fereddy S.e /Instgram @fereddy/

" Pertama pemerintah harus tegas dalam pengungkapan dalang pembuat dan penyebar parodi lagi tersebut, Kedua, Kalaupun dibuat oleh warga malaysia pemerintah harus mengajukan nota protes ke pemerintahan malaysia. ketiga, Namun harus di waspadai juga bila hal ini adalah bentuk provokasi pihak lain yg ingin buat hub indonesia dan malaysia panas".tuturnya

Ia melanjutkan untuk yang terakhir Kejadian ini juga dijadikan sebagai pupuk tumbuh suburnya kembali rasa nasionalisme rakyat indonesia, Nasionalisme yang saling menghargai antar bangsa". Kata Fereddy.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 29 Desember 2020: Terungkap Alasan Aldebaran Menikahi Andin!

Sudah diketahui sebelumnya, dalam Pasal 58 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang: a) mengubah Lagu Kebangsaan dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan Lagu Kebangsaan; b) memperdengarkan, menyanyikan, ataupun menyebarluaskan hasil ubahan Lagu Kebangsaan dengan maksud untuk tujuan komersial; atau c) menggunakan Lagu Kebangsaan untuk iklan dengan maksud untuk tujuan komersial.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 29 Desember 2020: Mimpi Al Jadi Kenyataan! Andin Akan Diambil Papa Surya

Terkait banyak influencer di media sosial yang menghujat balik malaysia dengan membuat konten konten balasan, Fereddy mengganggap bahwa hal itu sebagai reaksi saja atas perlakuan oknum yang menghina kebangsaannya.

" Ya itu hanya reaksi dari salah satu anak bangsa saja dimaknai positif, Anak bangsa yg terusik dan kecintaan pada negri" pungkasnya.

Fereddy juga berpesan agar para influencer dan anak anak bangsa harus tetap menjaga etika bermedia sosial. ***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah