UTARA TIMES- (30/12) Setelah Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan oleh pemerintah yang diumumkan oleh Menkopolhukam, Mahfud MD pada Rabu, 30 Desember 2020.
TNI dan Polisi mendatangi Markas besar Front Pembela Islam (FPI) yang berada di jalan petamburan, Jakarta Pusat.
Kedatangan TNI dan polisi kali ini guna menyisir berbagai atribut FPI yang berada di jalan petamburan.
Polisi kemudian meminta warga untuk menurunkan seluruh atribut FPI dan Habib Rizieq yang berada di depan Gang Petamburan III.
Sebagaimana dilansir Utara times dari Pikiran rakyat dengan judul Geruduk Markas FPI, Polisi Cabut Atribut dan Baliho Habib Rizieq di Jalan Petamburan
Baca Juga: Fadli Zon Kritik Pembubaran FPI Tanpa Melalui Proses Pengadilan: Ini Pembunuhan Terhadap Demokrasi!
Terlihat, kedatangan anggota polisi berpakaian lengkap ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Heru Novianto.
"Turunin, turunini, semua turunin," kata salah satu Anggota Polisi ke warga yang berada di sekitar kantor pusat FPI di Petamburan.
Saat ini, polisi dan TNI masih berada di sekitar jalan Petamburan.