DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi Hingga 17 Januari, Ini Alasannya!

- 5 Januari 2021, 05:45 WIB
Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi, Menekan Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca dari 4 Januari Hingga 17 Januari 2021, Foto Ilustrasi PSBB DKI Jakarta.*
Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi, Menekan Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca dari 4 Januari Hingga 17 Januari 2021, Foto Ilustrasi PSBB DKI Jakarta.* /ANTARA

UTARA TIMES- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB Transisi di wilayah Ibukota dengan memperpanjang waktu dari mulai 4 Januari hingga 17 Januari 2021.

Langkah menurut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan sikap dari Pemprov DKI Jakarta demi menghadapi pandemi Covid-19 yang belum usai hingga 2021. 

Dengan demikian, Menurut mereka (Pemprov DkI Jakarta) Kebijakan PSBB dilakukan kembali dengan Harapan supaya terwujudnya masyarakat yang sehat, aman, dan produktif.

Baca Juga: Benarkah Pemegang BPJS Kesehatan Dapat Bantuan Tunai 2,4 juta? Cek Faktanya

Sebagaimana dikutip Utara Times dari unggahan akun resmi twitter milik Pemprov DKI Jakarta @DKIjakarta Alasan perpanjangan PSBB ini karena bertambahnya kasus Covid yang salah satunya akibat momentum pada saat libur natal dan tahun baru kemarin.

Baca Juga: Tarif Iuran BPJS Kesehatan Setiap Kelasnya Naik

“Perpanjangan PSBB Masa Transisi Kali ini berfokus menekan penambahan kasus, salah satunya yang diakibatkan libur Natal dan tahun baru 2021

Pemprov DKI Jakarta juga membuat aplikasi yang dinamakan JAKI untuk masyarakat bila ingin melaporkan adanya pelanggaran selama masa PSBB ini.

Baca Juga: Vaksinisasi Massal Digelar Pemerintah Tahun 2021, Jokowi Pasok Tiga Vaksin Baru

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah