UTARA TIMES - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menambah 4 daerah Kabupaten/Kota yang terkena kebijakan Pemberlakukan Pembatasan PPKM Jawa-Bali hingga tanggal 25 Januari 2021.
Kebijakan tersebut diambil oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah dengan merujuk pada Keputusan Gubernur No.188/11/KPTS/013/202 yang semula 11 daerah Kabupaten/Kota kini menjadi 15 Kabupaten/Kota.
Penambahan 4 daerah yang menerapkan PPKM yaitu Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Mojokerto.
Baca Juga: Berikut Motivasi Budiman Sudjatmiko Bagi Generasi Muda Indonesia Belajar Sains
Menurutnya penambahan daerah ini disebabkan meluasnya zona merah penularann Covid-19.
“Penambahan PPKM ini demi kemashalatan kita bersama. Jangan bosan untuk terus disiplin protokol kesehatan. Ayo kita saling jaga agar Jawa Timur bisa lepas dari Belenggu Covid-19 ini. Kita harus optimis insyaallah Jatim bisa!” Ujar Khofifah dalam cuitan twitternya di @KhofifaIP.
Baca Juga: Liga Inggris Tadi Malam: Fulham vs Chelsea 0-1, The Blues Akhiri Tiga Pertandingan Tanpa Kemenangan
Berikut adalah total daerah Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur yang memberlakukan PPKM hingga 25 Januari 2021
1.Kota Surabaya
2.Kabupaten Sidoarjo
3.Kabupaten Gresik
4.Kota Malang
5.Kabupaten Malang
6.Kota Batu