Listyo Sigit Akan Aktifkan PAM Swakarsa, Para Aktivis Kamisan Sebut Abai Sejarah Kekerasan

- 21 Januari 2021, 19:27 WIB
Kapolri terpilih, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri terpilih, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. /PMJ News

UTARA TIMES - Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa dirinya akan menghidupkan kembali peran dari Pam Swakarsa demi kemanan dan ketertiban di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Komjen Listyo Sigit dalam pemaparannya di hadapan DPR RI dalam fit and proper test sebagai calon Kapolri baru.

Listyo sigit menjelaskan bahwa Pam Swakarsa harus di peran aktifkan agar supaya mewujudkan Kamtibnas. 

Baca Juga: Nina Agustina Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Terpilih Di Pilkada Indramayu 2020

“Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan untuk mewujudkan Kamtibmas. Jadi kita hidupkan kembali” ujar Listyo Sigit. 

Sementara itu, kebijakan pengaktifan Pam Swakarsa ditentang oleh akun twitter @AksiKamisan. 

Aksi Kamisan adalah sebuah perkumpulan aktivis yang menyuarakan pelanggaran HAM berat & persoalan kemanusiaan yg belum dituntaskan Di Indonesia. Perkumpulan ini selalu di adakan setiap hari kamis sore di depan Istana Presiden. 

Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Rencanakan 16 Program Prioritas Sebagai Calon Kapolri Baru

Menurutnya Komjen Listyo Sigit sebagai calon Kapolri, dirinya tak melihat jejak kekerasan yang dilahirkan dari Pam Swakarsa yang dibentuk zaman Orba.

“Kita akan punya Kapolri yang abai akan sejarah kekerasan. Komjen Listyo akan menghidupkan kembali PAM SWAKARSA, unit keamanan warga sipil yang dikerahkan untuk menangani aksi massa.” Ujar Unggahannya dari akun @AksiKamisan.

Lebih lanjut aksi kamisan juga menilai bahwa tragemi Semanggi 1 merupakan bukti dari hal ini.

Baca Juga: Ikatan Cinta 21 Januari 2021, Nino Masih Mencintai Andin

“Tragedi Semanggi 1di November 1998 menjadi bukti kelam dari adu domba ini” imbuhnya.

Akun twitter Aksi Kamisan juga menilai bahwa Peraturan Polisi 4/2020 yang menghidupkan kembali PAM Swakarsa hanya untuk mengatur Satpam dan Satkamling juga memiliki definisi yang kurang lebih sama dengan UUD 28 Tahun 1997.

“Tapi akhirnya menjadi komunitas pro pemerintah dan pelaku tindak kekerasan guna membendung demonstrasi mahasiswa & masyarakat di Sidang Istimewa MPR RI 1998 dan berujung menjadi tragedi semanggi 1” tulisnya dalam unggahan foto di @AksiKamisan.***

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Twitter @AksiKamisan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x