Bupati Terpilih di NTT Ternyata Masih Berstatus Warga AS, Bawaslu: Sudah Diingatkan Jangan Terburu-buru

- 3 Februari 2021, 13:59 WIB
Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

UTARA TIMES - Bupati terpilih kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur Orient P Riwu Kore dinyatakan masih berstatus warga Amerika Serikat (AS).

Hal tersebut dibenarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur yang menyatakan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat bahwa Orient P Riwu Kore masih berstatus warga Amerika Serikat (AS).

"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma saat dihubungi dari Kupang, Selasa 2 Februari 2021 kemarin.

Baca Juga: Masih Cinta Niko Al Hakim, Rachel Vennya Mengaku Di Titik Terendah Hidupnya Setelah Gugat Cerai Suami

Baca Juga: Manajemen Sinetron Ikatan Cinta RCTI Diberi Sanksi Denda 20 Juta Oleh Bupati Bogor Ade Yasin, 'Saya Pantau'!

Sebagaimana dikutip Utara times dari Antara, Yugi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat ke Imigrasi di Kupang dan kantor Imigrasi pusat untuk mencari tahu soal dugaan bupati terpilih Sabu Raijua yang masih berkewarganegaraan AS.

Bukan hanya itu, surat pemberitahuan juga sudah Bawaslu Sabu Raijua sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kemudian menanggapi masalah ini.

Sebelumnya Yugi mengatakan bahwa saat pilkada pihaknya sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient bukanlah berkewarganegaraan Indonesia.

Baca Juga: Dari Pria Tangguh Hinggga Wanita Berlidah Tajam, Simak Karakter Pemeran Drama 'Vincenzo' yang Dirilis tvN

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x