Bupati Terpilih di NTT Ternyata Masih Berstatus Warga AS, Bawaslu: Sudah Diingatkan Jangan Terburu-buru

- 3 Februari 2021, 13:59 WIB
Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi Pilkada /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

"Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga," kata Yugi.

Bahkan sebelumya untuk memastikan bahwa Orient adalah warga negara Indonesia KPU Sabu Raijua sudah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang.

Namun kata dia Bawaslu sendiri memang sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient itu sejak awal Januari. Pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta sejak awal Januari.

Baca Juga: Bawaslu : Risma Lakukan Kampanye Sebanyak 21 Kali di Surabaya Tak Temukan Adanya Pelanggaran

'Tetapi baru ada konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta hari ini, setelah penetapan bupati terpilih," ujar dia.

Yugi juga menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Orient adalah pembohongan publik dan mencederai sistem perpolitikan di Indonesia.

Untuk selanjutnya Yugi mengatakan menyerahkan seluruh kasus ini ke KPU dan pemerintah untuk penanganan lebih lanjut.

Sebagai informasi Orient P. Riwu Kore mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua pada Pilkada 2020. Ia mencalonkan diri bersama Thobias Uly. Pasangan Orient-Tobias diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP.

Baca Juga: Liga Inggris Tadi Malam Newcastle Utd vs Crystal Palace 1-2: Gary Cahill Cetak Gol Kemenangan untuk The Eagles

Orient-Uly meraih 48,3 persen suara sah berdasarkan hasil rekap akhir KPU Sabu Raijua. Mereka mengalahkan dua paslon lainnya, yakni pasangan petahana Nikodemus NRihiHeke-YohanisYly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.***

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah