Hasil Investigasi Komnas HAM Kasus Penembakan FPI Mardani; Pemerintah Beserta Kepolisian Perlu Menindaklanjuti

- 15 Februari 2021, 19:27 WIB
Mardani Ali Sera.
Mardani Ali Sera. //instagram.com/ @MardaniAliSera

UTARA TIMES - Mardani Ali Sera Politis PKS memberikan pernyataan dalam cuitan di Twitternya terkait kasus penembakan laskar FPI. Menurut Mardani hasil investigasi yang dikeluarkan Komnas HAM perlu dijadikan pijakan bersama oleh Pemerintah dan Kepolisian.

Menurut Mardani, dengan menindaklanjuti kasus berdasarkan investigasi Komnas HAM akan menuntun kepada fakta-fakta peristiwa yang lebih objektif.

Mardani juga menyebutkan bahwa Kapolri Idham Aziz pada saat itu telah berjanji menyelesaikan kasus tersebut dengan membentuk tim khusus.

Baca Juga: Pimpinan Pesantren Cabuli Santri Berusia Anak anak di Jombang, Pelaku Lakukan Aksi Bejatnya Selama 2 Tahun

“Kapolri saat itu, pak Idham Aziz jg sudah berjanji menindaklanjutinya dan membentuk tim khusus. Hasil investigasi Komnas HAM perlu dijadikan pijak bersama dalam proses akuntabilitas selanjutnya,” Tulis Mardani dikutip Utara Times dari akun Twitternya @MardaniAliSera pada Senin 15 Februari 2021.

Lebih lanjut Mardani mengimbau agar kasus ini ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel atas rekomendasi yang telah diberikan Komnas HAM.

“Dalam hal ini, pemerintah beserta kepolisian harus menindaklanjutinya secara transparan dan akuntabel setiap rekomendasi tsb,” Tulisnya.

Baca Juga: Sedih! Akibat Covid-19, Putri Sulung Uya Kuya Tak Bisa Rayakan Ulang Tahun Bersama Keluarganya

Kepolisian menurutnya juga perlu berbenah dalam hal kinerja yang disesuaikan dengan standar HAM. Hal ini untuk memastikan agar aparat bertindak secara proporsional.

Sebelumnya, Komnas HAM telah menerbitkan 4 rekomendasi melalui keterangan pers yang terbit pada 8 Januari 2021.

Tewasnya 4 orang laskar FPI merupakan kategori dan pelanggaran HAM. Pihaknya menilai kasus tersebut harus dilanjutkan ke penegakan hukum.

Baca Juga: Bersiap! Drama 'Love Alarm 2' Akan Menjawab Semua Kegalauan Penggemar

Selanjutnya Komnas HAM merekomendasikan untuk mendalami dan melakukan penegakan hukum atas orang-orang yang berada dalam dua mobil Avanza hitam dengan nomor polisi B 1739 PWQ dan Avanza silver B 1278 KJD.

Adanya dugaan kepemilikan senjata api oleh laskar FPI harus diusut lebih lanjut.
Meminta proses dalam penegakan hukum sesuai dengan standar Hak Asasi Manusia.***

Editor: Nur Umar

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah