Mardani Soal Laskar FPI; Selayaknya Diselesaikan dalam 100 Hari Kerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo

- 15 Februari 2021, 19:36 WIB
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. /PKS

UTARA TIMES - Mardani Ali Sera berikan pernyataan tentang penyelesaian kasus penembakan laskar FPI sudah seharusnya diselesaikan oleh Kapolri baru Listyo Sigit Prabowo dalam 100 hari masa kerjanya.

Politisi PKS tersebut mengatakan bahwa penyelesaian kasus tersebut merupakan hal yang penting dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolri ke depan.

Hal itu sebagaimana disampaikan Mardani melalui cuitan di akun Twitternya @MardaniAliSera pada Senin 15 Februari 2021.

Baca Juga: Dunia Pendidikan Berduka, Jalaluddin Rakhmat Tutup Usia di Rumah Sakit Santosa Bandung

“Lebih jauh, demi Polri ‘presisi’ seperti yg dicanangkan Kapolri Listyo Sigit, sudah selayaknya kasus ini dituntaskan di 100 hari pertama. Penting agar ke depan dalam menjalankan tugasnya, Polri tidak menemui hambatan. Mengingat konsolidasi internal pasti terpengaruh dengan kasus yang jadi perhatian publik,” ujarnya.

Mardani juga menyinggung soal komitmen Presiden Jokowi terkait kasus penanganan HAM. Menurutnya, janji tersebut masih belum terealisasikan.

Baca Juga: Hasil Investigasi Komnas HAM Kasus Penembakan FPI Mardani; Pemerintah Beserta Kepolisian Perlu Menindaklanjuti

“Semoga komitmen dalam penanganan HAM dan demokrasi terlihat di tahun 2021. Komitmen pak @jokowi terkait HAM adalah janji yang tertunda, ada dalam Nawacita dan nyaris belum dilakukan,” imbuhnya.

Mardani menutup utasan cuitnya dengan menyebutkan bahwa kasus penegakan hukum tentang penembakan FPI dapat menjadi contoh demokrasi Indonesia dijalankan.***

Editor: Nur Umar

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah