Terkait Penembakan di Cengkareng, Kapolda Metro Jaya Sebut 'Bripka CS' Ditetapkan Tersangka

- 25 Februari 2021, 15:00 WIB
Kapolda Metro Jaya gelar jumpa pers atas kejadian penembakan di Cengkareng, Kamis 25 Februari 2021
Kapolda Metro Jaya gelar jumpa pers atas kejadian penembakan di Cengkareng, Kamis 25 Februari 2021 /PMJ News/Yeni/

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum polisi yang diduga melakukan penembakan, merupakan Anggota Polsek Kalideres. Dalam peristiwa ini, ada empat korban, tiga di antaranya meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka.

Baca Juga: Tanya Jawab Prakerja 2021 Terkait Kesulitan Mendaftar, Solusi dari Permasalahan Server

Korban yang juga TNI AD yang meninggal dunia berisinial S. FSM sebagai pelayan, di kafe tersebut, dan M seorang kasir. Sementara korban yang mengalami luka-luka diduga merupakan manager RM Kafe yang berinisial H.

Sementara kronologi kejadian penembahakan dimulai saat pelaku datang sekitar pukul 2.00 WIB bersama temannya. Setibanya di RM Kafe ini, pelaku langsung memesan minuman.

Namun karena kafe hendak tutup dan pelanggan lain juga membarkan diri, pelaku kemudian ditagih bill pembayaran minumannya sebesar Rp3.335.000. Namun demikian korban enggan untuk membayarnya.

Korban S kemudian menegur pelaku sehingga terjadi cekcok. Namun tiba-tiba pelaku yang diduga merupakan anggota kepolisian mengeluarkan senjata api di tangan kanannya.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Bogor Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x