Komnas HAM layangkan surat panggilan, Kapitra: Pimpinan KPK tidak datang

- 9 Juni 2021, 14:10 WIB
Politisi PDIP, Kapitra Ampera.
Politisi PDIP, Kapitra Ampera. /Tangkap layar YouTube Najwa Shihab

UTARA TIMES - Politisi PDI perjuangan Kapitra Ampera bela Ketua Komisi Pemberanntasan Korupsi (KPK).

Firli Bahuri dan pimpinan lainnya agar mengabaikan pemanggilan Komnas HAM atas laporan 51 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawancara (TKW) alih status menjadi ASN.

Kapita mengatakan, permintaannya itu karena melihat langkah pemanggilan pimpinan KPK dalam polemik tersebut bukan kewenangan komnas HAM.

Baca Juga: Belum Ada Kejelasan, Novel Baswedan Datangi Komnas HAM

Kapita menilai bahwa Komnas HAM tidak memiliki hak untuk memanggil ketuap KPK.

“KPK harus diabaikan panggilannya karena bukan yuridiksinya,” tegas Kaptia. Dikutip Utara Times pada laman Antara Rabu, 09 Juli 2021.

Perlu diketahui bahwa, UU Nomer 26 tahun 2000 tentang Pengandilan Hak Asasi Manusia, Komnas HAM adalah lembaga yang berwenang menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia yang berat.

Baca Juga: Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2021 Segera Dibuka, Berikut ini Cara Pendaftaran dan Jadwal Lengkapnya!

Oleh karena itu, menurut Kapitra terasa aneh kalau Komnas HAM ikut campur dalam urusan TWK KPK.

Baca Juga: Tersangkut Kasus Pelecehan Seksual! Gofar Hilman Siap Tempuh Jalur Hukum

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah