UTARA TIMES – Refly Harun, seorang ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia, ikut buka suara atas ramainya topik ‘Jokowi: The King of Lip Service’.
Refly menanggapi kritikan yang dilayangkan oleh BEM UI kepada Presiden Joko Widodo.
Sebagaimana dilansir Utara Times dari kanal Youtube Refly Harun, pada Minggu 27 Juni 2021 lalu.
Baca Juga: Profil Kapal dan Kronologi Kejadian Tenggelamnya KMP Yunicee di Perairan Gilimanuk Bali
Pada sebelumnya, diketahui bahwa rektorat UI melakukan pemanggilan terhadap BEM UI, panggilan ini disebabkan kritikan BEM UI kepada Presiden Joko Widodo yang dinilai melanggar aturan.
Ia berpendapat, adanya surat pemanggilan rektorat kepada BEM UI tergolong berlebihan.
“Lagi-lagi dikatakan melanggar aturan, tapi aturan apa yang dilanggar, ya?”, kata Refly.
Baca Juga: Coba Lakukan 3 Hal Ini Jika Mengalami Susah Tidur
Menurut Refly, BEM UI hanya mengkritik pernyataan-pernyataan presiden yang tidak sesuai dengan faktanya, bukan terkait hal-hal yang bersifat personal.
Dirinya bersikap mendukung langkah BEM UI dalam menyampaikan hak berpendapat.