Dalam hal ini, bukan hanya mahasiswa yang berhak melantangkan suaranya untuk berpendapat, masyarakat umum pun memiliki hak yang sama untuk mengkritik presiden.
Baca Juga: Laga Bigmatch Euro 2020 Inggris vs Jerman, Walker : Kami Optimis Dapat Mengalahkan Timnas Jerman
“Kalau cuma sekadar menyatakan The King of Lip Service, menurut saya itu bukan hinaan,” ungkap Refly.
Refly menyampaikan, bahwa Lip Service hanya sebuah ungkapan untuk menyebut seseorang yang selalu berteori, namun berbeda pada praktiknya.
Seperti sudah diketahui, pada postingan yang banyak dibagikan via media sosial, unggahan @bemui_official berupa meme dengan tulisan Jokowi: The King of Lip Service, menuai pro dan kontra.
Refly pun beranggapan, persoalan perlu ini menjadi refleksi bagi bersama.
“Kalau misalnya ini (kritikan) dianggap tidak benar, maka juru bicara istana, kantor staf presiden, harus bisa mengeluarkan kontra argumen, bukan membantah, ya,” tuturnya, “kalau cuma membantah itu kerjaan orang yang tidak perlu mikir, tapi memberikan kontra argumen, terhadap argumen-argumen yang disampaikan,” sambung Refly.
Refly juga berharap, jika pihak yang berkaitan menganggap bahwa kritikan dari BEM UI bukan suatu kebenaran, agaknya pihak pemerintah perlu melakukan pembantahan dan penyampaian argumen yang mematahkan poin-poin pengkritikan tersebut.***