UTARA TIMES – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan inspeksi penegakan aturan Work From Home (WFH) pada beberapa kantor di Jakarta, pada Selasa 6 Juli 2021.
Guna melancarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Anies Baswedan melakukan sidak dengan menegaskan peraturan pada pihak kantor non-esensial yang masih beroperasi saat PPKM Darurat berlangsung.
Anies mendatangi salah satu perusahaan properti, Ray White Indonesia, bersama Satpol PP dan tim Disnaker DKI Jakarta yang membantu jalannya inspeksi mendadak.
Baca Juga: Idgitaf -Lagu Berlagak Bahagia, Liriknya Penuh Makna
Saat tiba di kantor Ray White Indonesia, Anies bertanya kepada salah satu pegawai kantor tersebut mengenai pihak yang bertanggung jawab atas prosedur kerja kantor.
“Mana HRD-nya? Manajernya mana?” tanya Anies, dikutip dari akun Instagram @aniesbaswedan via Instagram story, pada Selasa 6 Juli 2021.
Beberapa saat setelah itu, Anies berbicara kepada perempuan yang dianggap bertanggung jawab atas prosedur operasi Work From Office (WFO).
Baca Juga: Singkatan PPKM yang Kocak dan Mengocok Perut
“Ini bukan soal untung-rugi, ini soal nyawa, ya,” ungkap Anies, “kita ini mau nyelamatin nyawa orang, dan orang-orang seperti ibu ini yang egois,” sambung Anies.
Tidak hanya menegur pihak yang bersangkutan, Anies meminta kepada pihak kantor tersebut untuk menutup sementara kantor pada saat itu juga.