Inilah Modus Kelima Pelaku Pencurian yang Didalangi Oleh Dua Wanita, Salah Satunya Ditawarkan Kopi Obat Bius

- 14 Juli 2021, 20:32 WIB
ilustrasi kopi.
ilustrasi kopi. /pixabay

UTARA TIMES Setelah Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menangkap kelima pelaku pencurian, dan mengatakan modus pelaku berbeda, salah satunya kopi berisi obat bius.

Diketahui pelaku dua wanita yang berinisial M dan E menjadi dalang Pencurian dan Pemberatan pada kasus ini, menjalankan aksinya dengan modus membuat kopi yang berisi obat bius kepada korban.

Kedua tersangka wanita yang menjadi dalang pencurian, ditangkap Polisi pada Rabu, 14 Juli 2021 di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Sukses CPNS 2021, Pelajari 5 Contoh Soal TIU Numerik Lengkap dengan Kunci Jawaban

Tiga pelaku lainnya terdiri dari laki-laki berinisial T, E dan M yang melancarkan aksinya dengan menjual barang hasil curian.

Adapun modus yang dilakukan para pelaku dengan cara menggunakan aplikasi pesan MiChat dengan menggunakan nama samaran.

Setelah itu, bertemu di sebuah hotel dan losmen seperti kesepakatan awal yang telah disepakati oleh pelaku dan korban.

Baca Juga: Siap Hadapi Seleksi CPNS 2021, Pelajari 5 Contoh Soal TIU Numerik Beserta Kunci Jawabannya

Kemudian tersangka M mengaku memiliki bisnis kopi dan berbincang sedikit serta diiming-imingi kencan.

Menurut keterangan Kombes Pol Azis, setelah mendapatkan calon korbannya, dan berkomunikasi secara intensfi, tersangka M dan E bertemu dengan calon korban di sebuah hotel dan losmen seperti kesepakatan awal.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah