UTARA TIMES – Terdapat beberapa lokasi yang masuk kategori rawan di kecamatan Aceh Utara. berikut ini informasi lengkapnya.
Diketahui Pelaksanaan Pemilihan Umum atau Pemilu akan segera digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.
Pada Pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, terdapat beberapa kategori pencoblosan untuk memilih Presiden dan wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Guna kelancaran Pemilu, Polisi Resort atau Polres Aceh Utara baru-baru ini telah menjalankan pemetaan lokasi.
Baca Juga: 3 Shio yang Akan Sukses dan Beruntung di Tahun Naga Kayu 2024
Diketahui terdapat 15 kecamatan yang dipetakan oleh Polres Resort Aceh Utara. 5 kecamatan diantaranya tercatat sebagai wilayah rawan untuk Pemilu 2024 mendatang.
5 kecamatan yang masuk daerah rawan Pemilu tersebut didasarkan pada klasifikasi ketersediaan akses jarak tempuh pada setiap Tempat Pemungutan Suara atau TPS.
Kemudian dilihat dari lokasinya, 5 kecamatan tersebut mempunyai jarak tempuh dari TPS ke kantor kepolisian terdekat.
Baca Juga: 4 Rekomendasi HP Xiaomi Rp1 Jutaan, Semuanya Berkamera 50 MP!