Menurut Kapolres Aceh Utara, Haksaputera melalui Kabag Ops Kompol Firdaus Jufrida menyampaikan kepada wartawan pada 18 Oktober 2023 kemarin menjelaskan bahwa jarak tempuh dapat menjadi pemicu lokasi rawan.
Menurutnya lima kecamatan Aceh Utara yang tercatat sebagai lokasi rawan Pemilu 2024 ada di kecamatan Paya Bakong, Tanah Jambo Aye, Langkahan, Cot Girek, dan Tanah Luas.
Ia juga menuturkan beberapa klasifikasi daerah paling rawan saat pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca Juga: Hitungan Weton Jodoh Ketemu 20 dibagi 3 Hasilnya Berapa? Artinya Apa? Begini Penjelasannya
“Potensi sangat rawan diklasifikasikan berdasarkan jarak tempuh antara TPS dengan kantor kepolisian terdekat, jaringan komunikasi, lama jarak tempuh, medan yang harus dilalui, maupun potensi adanya intimidasi” tutur Kompol Firdaus seperti yang dilansir dari Pikiran Aceh.
Selain itu ia juga kembali menjelaskan bahwa lokasi rawan atau gampong yang Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan sangat bervariasi.
Sehingga tidak semua lokasi Kampong di setiap kecamatan masuk dalam kategori rawan untuk pelaksanaan Pemilu.
Baca Juga: Film Imam Tanpa Makmum Kapan Tayang? Catat Jadwal Tayangnya
Namun pemetaan lokasi dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi dan situasi di lapangan.
Analisa pemetaan lokasi yang masuk kategoris rawan juga didasarkan pada evaluasi pelaksanaan, Diana pernah terjadi konflik internal seperti adanya intimidasi kriminalitas sampai tindak pidana Pemilu.