“Sebaiknya uang Kartu Prakerja langsung diberikan pd mereka yg terkena PHK atau kasih insentif nakes n bayar utang rumah sakit,” ungkap Fadli Zon.
Tidak hanya untuk orang terkena PHK, anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk memenuhi insentif tenaga kesehatan sekaligus membayar hutang rumah sakit.
Sebelumnya diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan akan menambah anggaran untuk Program Kartu Prakerja sebesar Rp10 triliun.
Penambahan tersebut dilakukan pemerintah karena melihat hasil survei Program Kartu Prakerja menunjukkan, cukup membantu para pencari kerja atau pekerja yang terkena PHK.***