“Silahkan sampaikan aspirasi, yang penting semuanya punya tujuan yang sama yaitu menyelamatkan rakyat Indonesia,” ujar Mahfud dalam kanal YouTube kemenko polhukam, pada Jumat, 23 Juli 2021.
Mahfud meminta, aspirasi resmi dapat disalurkan secara tertulis melalui media dan melalui apapun yang penting semuanya ikut prosedur yang telah ditetapkan dalam rangka mencapai satu tujuan yaitu menangani Covid-19 itu tujuannya adalah menjaga keselamatan masyarakat.***