Inilah 8 Fakta Jusuf Hamka Somasi Bank Syariah hingga Dilaporkan, Nomor 6 Keterlaluan!

- 24 Juli 2021, 19:41 WIB
Inilah 8 Fakta Jusuf Hamka Somasi Bank Syariah hingga Dilaporkan, Nomor 6 Keterlaluan!
Inilah 8 Fakta Jusuf Hamka Somasi Bank Syariah hingga Dilaporkan, Nomor 6 Keterlaluan! /Foto: Instagram @jusufhamka/

UTARA TIMES – Jusuf Hamka hadir dalam undangan podcast milik Deddy Corbuzier pada Sabtu, 24 Juli 2021.

Jusuf Hamka membicarakan mengenai sikap busuk Bank Syariah kepada nasabah yang dimana Bank Syariah menurutnya terlalu kejam.

Sebelumnya, Jusuf Hamka sudah memberikan somasi atau surat teguran kepada Bank Syariah sebanyak tiga kali, Akan tetapi tampaknya tidak digubris oleh pihak Bank Syariah yang kemudian Jusuf Hamka memutuskan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Baca Juga: Bank Syariah Dilaporkan Terlalu Kejam, OJK Akan Panggil Jusuf Hamka untuk Klarifikasi

Sekarang kasus yang menimpa Jusuf Hamka sudah dilakukan penyelidikan.

Jusuf Hamka mengatakan bahwa yang memeras dirinya bukanlah Bank Syariah milik pemerintah, melainkan Bank Syariah swasta.

Berikut fakta Jusuf Hamka melaporkan Bank Syariah kejam, seperti dikutip Utara Times dari kanal Youtube Deddy Corbuzier Sabtu, 24 Juli 2021.

    1.Perusahaan Jusuf Hamka di Bandung mempunyai utang sebesar Rp800 Miliar.

Baca Juga: Diduga Adanya Kartel Kremasi Jenazah, Polres Metro Jakarta Barat Periksa Tujuh Saksi

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Podcast Deddy Corbuzier YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah