UTARA TIMES – Pemerintah memutuskan perpanjangan PPKM level 4 sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021.
PPKM level 4 kembali diperpanjang oleh Pemerintah pusat untuk menekan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Setelah mendengar keputusan dari pemerintah pusat bahwa PPKM level 4 resmi diperpanjang, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut ada 11 daerah di Jawa Barat yang bisa menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Kabar tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, tepat sesudah Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4.
“Namun, Alhamdulilah ada 11 daerah di Jawa Barat yang berhasil membaik sehingga diperbolehkan melaksanakan PPKM di level 3 dengan berbagai pelonggaran,” ujar Ridwan Kamil yang dikutip Utara Times dari akun Instagram @ridwankamil pada Minggu 25 Juli 2021.
Ridwan kamil menyebutkan 11 daerah tersebut diantaranya kabupaten Subang, Sukabumi, Majalengka, Pangandaran, Kuningan, Indramayu, Cirebon, Cianjur, Tasikmalaya dan Ciamis.
Sementara daerah lainnya yang termasuk Kota Bandung masih menerapkan PPKM level 4 yaitu mengikuti aturan pengetatan dari pemerintah pusat.