Mensos Risma Ungkap 3 Taktik Cegah Korupsi Bansos selama PPKM, Intip Penjelasannya

- 29 Juli 2021, 18:54 WIB
Mensos Risma Ungkap 3 Taktik Cegah Korupsi Bansos selama PPKM, Intip Penjelasannya.
Mensos Risma Ungkap 3 Taktik Cegah Korupsi Bansos selama PPKM, Intip Penjelasannya. /Dok Kemensos


UTARA TIMES- Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berlakukan di Indonesia, pemerintah kian aktif memberikan berbagai jenis bantuan kepada masyarakat yang biasa disebut dengan Bansos atau bantuan sosial.

Namun selama PPKM diberlakukan, kenyataannya masih ditemukan pihak pihak tidak bertanggung jawab yang tega mengambil keuntungan dengan merampas hak-hak milik rakyat.

Hal ini yang membuat Menteri Sosial Tri Rismaharini khawatir dan akhirnya menyampaikan beberapa taktik untuk meminimalisir kejadian yang sama supaya tidak terulang.

Baca Juga: Penerima BPUM BLT UMKM 2021, Sekarang Bisa Reservasi Online di Eform BRI!

Mensos Risma dalam Konferensi Pers pada Senin 26 Juli 2021 menyampaikan 3 taktik yang dilakukan untuk mencegah korupsi bansos (bantuan sosial) selama masa PPKM.

Pertama adalah sinkronisasi semua data yang ada di Kementrian Sosial dan melakukan pemadanan sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Kami memperbaiki data supaya lebih akuntabel,” tutur Tri Rismaharini.

Hal ini dilakukan untuk memperbaiki kualitas data sehingga bantuan yang disalurkan lebih tepat kepada penerima manfaat.

Kedua memperbaiki mekanisme bantuan dari tunai menjadi non tunai. Sejak januari 2021 hingga sekarang,

Mensos Risma menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan melalui transfer ke bank, sehingga penerima bantuan dapat mengambilnya melalui bank.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: portaljember.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x