Berikut Cara Lapor Kecurangan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Melalui Aplikasi Jaga.id, Awasi!

- 6 Agustus 2021, 09:39 WIB
Berikut Cara Lapor Kecurangan Bantuan sosial melalui Aplikasi Jaga.id
Berikut Cara Lapor Kecurangan Bantuan sosial melalui Aplikasi Jaga.id /


UTARA TIMES – Dalam masa pemberlakuan PPKM Darurat dan Level 4, Pemerintah dalam rangka untuk mempercepat penyaluran Bansos untuk masyarakat terdampak Pandemi telah memberikan bantuan sosial seperti PKH, Kartu sembako, BST, Bantuan beras 10 Kg dan Beras 5 KG.

Dalam penyaluran Bansos itu, Apabila anda menemukan berbagai kecurangan terkait Bantuan sosial bisa awasi dan lapor melalui aplikasi Jaga.id sebagaimana yang dikutip Utara Times melalui Ketementerian Keuangan RI. 

Melalui Aplikasi Jaga.id, masyarakat dapat menyampaikan keluhan hingga mencari informasi tentang bansos dan Covid-19.

Baca Juga: Waspada! Berikut 3 Dosa Mertua Kepada Menantu, Jangan Sampai Menyesal

Berikut ini adalah cara untuk melaporkan sekaligus mengawasi kecurangan bantuan sosial (Bansos) melalui Aplikasi jaga.id atau dengan mengunjungi situs jaga.id :

1. Login ke Aplikasi jaga.id.
2. Pilih menu sampaikan keluhan.
3. Buat akun terlebih dahulu, namun apabila sudah memiliki akun login menggunakan email/username.
4. Pilih menu bantuan sosial Covid-19.
5. Lalu sampaikan aduanmu.

Walaupun aduanmu anonim (tidak beridentitas) tetap butuh data diri untuk verifikasi, tapi tenang saja tim jaga akan menjaga kerahasiaan informasi kamu. Dan laporanmu akan ditindak lanjuti.

Baca Juga: Contoh Puisi 1 Muharram 1443 H yang Menyejukkan Hati: Setetes Embun

Penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 terus dilakukan.

Mensos risma dengan tegas meminta semua pihak untuk mengawal dan memastikan bantuan diterima masyarakat sesuai ketentuan baik dari jumlah, ketepatan sasaran dan aspek pemenuhan hak-hak penerima.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah