KPK Akan Rekrut Mantan Napi Korupsi Jadi Penyuluh Anti-Korupsi, Begini Tanggapan Bambang Widjojanto

- 22 Agustus 2021, 14:56 WIB
Ilustrasi - KPK Akan Rekrut Mantan Napi Korupsi Jadi Penyuluh Anti-Korupsi, Begini Tanggapan Bambang Widjojanto
Ilustrasi - KPK Akan Rekrut Mantan Napi Korupsi Jadi Penyuluh Anti-Korupsi, Begini Tanggapan Bambang Widjojanto /Tangkapan layar Twitter @KataBewe./

UTARA TIMES – Mengetahui tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merekrut mantan napi korupsi menjadi penyuluh anti korupsi, Bambang Widjojanto tak tinggal diam.

Mantan Ketua KPK dan juga seorang pengacara Indonesia, Bambang Widjojanto, merasa janggal dengan keputusan pimpinan KPK saat ini.

“Mati Ketawa ala Pimpinan KPK. Eks Koruptor direkrut untuk jadi penyuluh. Tapi, insan KPK yang berjasa jebloskan koruptor justru di-TWK-kan dan dihabisi. Apakah kita sedang ditinggikan-kedunguannya?” tulis Bambang dikutip Utara Times dari akun Twitter pribadinya, Minggu, 22 Agustus 2021.

Baca Juga: Intip Profil Christie Afriani, Pegawai KPK Berprestasi yang Tidak lulus TWK, Kenapa?

Pasalnya, sebagai upaya KPK memberikan edukasi pendidikan anti-korupsi pada masyarakat, KPK berencana akan merekrut mantan napi korupsi untuk menjadi penyuluh anti-korupsi.

Hal itu juga dijelaskan Wawan Wardiana, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK bahwa dirinya telah menyosialisasikanya di Lapas Sukamiskin dan Lapas Tangerang.

Wawan juga mengatakan, napi yang dipilih nantinya bukan asal narapidan. Melainkan napi korupsi yang dinilai berkelakuan baik dan masa hukumannya di lapas akan segera selesai.

“Jadi perlu dijelaskan juga itu yang pertama kegiatannya adalah sosialisasi, sosialisasi kepada mereka narapidana yang selektif sebetulnya yang ada dua tahun lagi akan keluar,” ungkap Wawan.

“Ada beberapa bulan lagi akan keluar gitu ya, memang sudah menjalani hukumannya itu tinggal sebentar lagi lah,” sambungnya.

Meski ada sejumlah napi yang berminat, tutur Wawan, prosesnya akan tetap melalui tahap seleksi. Yakni dengan menghadirkan psikolog

“Di suka miskin itu ada waktu itu ada 28 peserta karena kami juga didampingi oleh pakar psikolog dan lain-lain,” kata Wawan.

“Sehingga dari 28 itu ternyata dari beberapa tes hanya 4 orang yang ternyata memungkinkan karena kan ada juga yang ‘saya pengen saya pengen’, tetapi setelah diskusi dengan piskolog tidak memungkinkan, jadi hanya 54 orang yang memungkinkan,” lanjutnya.

Mengenai cuitan Bambang Widjojanto, @luciano_said menanggapi tindakan KPK dengan keheranan.

Baca Juga: Bupati Banjarnegara Kedatangan KPK? Cek Faktanya

“Eks narkoba yang sudah lulus dari rehab dan sudah belajar tentang konseling banyak yang jadi penyuluh atau konselor penyalahgunaan narkoba itu masih masuk akal. Kalau koruptor?” tulisnya

Begitu halnya satir dari @kecialkuning1 di kolom postingan Bambang Widjojanto.

“Eks koruptor cocoknya jadi konsultan koruptor, mengajarkan tips dan trik agar korupsi tak terendus, mengajarkan sistem pembagian agar korupsi aman tak terendus. Produknya nanti modul dengan judul korupsi yang aman dan nyaman,” papar @kecialkuning1.***

Editor: Mutohirin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah