UTARA TIMES- Baru-baru ini kediaman berinisial EA orang kepercayaan Bupati Banjarnegara yaitu Budhi Sarwono kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangan KPK ke rumah EA orang kepercayaan Bupati Banjarnegara ini dilakukan karena adanya kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Penggeladahan dilakukan di rumah EA yang berlokasi di Desa Blambangan RT 03 RW 07, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, pada Selasa siang 10 Agustus 2021.
Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi di Pemerintah Kabupaten Indramayu, Dedi Mulyadi Dipanggil KPK Sebagai Saksi
Tindakan yang dilakukan oleh KPK atas dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi adalah dengan menggeladah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Kompleks Pendopo Dipayudha Banjarnegara, dan Kantor Bupati, Kompleks Sekertariat Daerah Banjarnegara.
Penggeladahan kediaman EA berlangsung kurang lebih 1,5 jam, tim KPK meninggalkan rumah itu dan menuju sebuah gudang material milik EA yang berjarak 500 meter dari rumahnya.
Usai melakukan kegiatan di dalam gudang, tim KPK segera meninggalkan tempat itu pada pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Korupsi Sesajen dan Aci-Aci: Pejabat Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Ditetapkan Sebagai Tersangka
Saat ditemui wartawan, Ketua RT 03 RW O7 Desa Blambangan Waluyo mengaku diminta untuk menyaksikan pengeladahan yang dilakukan oleh KPK di rumah EA.