UTARA TIMES – Pria asal Lebak Bulus, Cilandak , Jakarta Selatan diamankan polisi, karena kedapatan menanam pohon ganja.
Pria berinisial OK (30) asal Lebak Bulus, Jakarta Selatan diketahui menanam pohon ganja dalam enam pot di kamar mandi.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Wadi Sabani mengatakan bahwa pria berinisial OK sudah diamankan polisi.
Baca Juga: Heboh di Medsos, Manga ‘Tokyo Revengers’ Chapter 219 Rilis, Warganet Tulis Teori Kematian Senju
“Satresnarkoba mengamankan sekaligus menangkap tersangka OK terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” kata AKBP Wadi Sabani, dikutip dari PMJ News Rabu, 25 Agustus 2021.
AKBP Wadi Sabani juga mengungkapkan bahwa menduga jenis ganja yang ditanam masih dalam bentuk yang sudah kering juga bibit-bibitnya.
Tersangka inisial OK (30), kemudian diamankan di tempat tinggalnya yang terletak di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan.
Menurut AKBP Wadi Sabani, tersangka inisial OK (30) mengakui bahwa telah menanam ganja tersebut selama enam bulan. Di mana, biji ganja dikumpulkan dari bekas pakai yang coba ditanam kembali.
“Ditemukan 103 gram ganja kering. Dia menanam, memelihara, memiliki tanaman ganja baik yang masih hidup maupun ganja kering,” ujarnya.
Editor: Nur Umar
Sumber: PMJ News