Yahya Waloni Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama, Menag Yaqut Beri Komentarnya

- 27 Agustus 2021, 13:40 WIB
Yahya Waloni Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama, Menag Yaqut Beri Komentarnya
Yahya Waloni Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama, Menag Yaqut Beri Komentarnya /

UTARA TIMES - Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri karena dugaan kasus penistaan agama dalam video yang diunggahnya.

Penangkapan Yahya Waloni, direspon Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang memberikan dukungan penuh dan mengapresiasi polisi, karena kesigapan dalam melakukan tugasnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Yahya Waloni telah ditangkap Siber Bareskrim Polri di rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis, 26 Agustus 2021 kemarin.

Baca Juga: Menag Yaqut Dorong Keadilan di Mata Hukum, Yahya Walowi dan Muhammad Kece Akhirnya Ditangkap

Menteri Yaqut Cholil Qoumas, mendorong kepolisian untuk memproses hukum semua pihak yang diduga menyampaikam ujatan kebencian dan melakukan penghinaan terhadap simbol agama.

“Semua warga sama di mata hukum, sehingga harus mendapatkan perlakuan yang adil, termasuk terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan agama,” kata Menag Yaqut, dikutip dari situs web Kemenag pada Jumat, 27 Agustus 2021.

Menteri agama mendukung penuh sikap tegas Polri dalam menegakkan keadilan. Jadi, siapapun pelakunya dan dari agama apapun, semua penghina simbol agama harus diproses hukum.

“Jalau ia diduga menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama, harus diproses hukum,” ujarnya.

Baca Juga: Intip 8 Fakta tentang Puput Nastiti Devi, Istri Ahok yang Melahirkan Anak Kedua Perempuan

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: KEMENAG


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah