UTARA TIMES - Media Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) beserta para mitranya sepakat untuk mengganti diksi koruptor dengan sebutan maling, rampok dan garong uang rakyat.
Sebutan ini ternyata di sambut hangat oleh para masyarakat yang sudah geram dengan tindak kejahatan korupsi yang di perbuat oleh para koruptor.
Selain itu, tokoh publik juga menyikapi dengan hangat dan mendukung penuh pergantian diksi koruptor dengan sebutan maling, rampok dan garong uang rakuat oleh media PRMN, salah satunya adalah Novel Baswedan.
Baca Juga: Indikator Negara Aman Menurut Kiai Husein Muhammad: Garong Uang Rakyat Sangat Sedikit
Berikut adalah beberapa tokoh yang bereaksi terhadap sikap PRMN dengan pergantian diksi koruptor dengan sebutan maling, rampok dan garong uang rakyat, sebagai berikut.
1. "Salah satu pemberantasan korupsi adalah timbulkan efek jera. Ketika korupsi menjadi hal yang memalukan, dan kita tidak memberikan pemakluman terhadap pelaku/hasil korupsi, mestinya akan membuat orang takut berbuat korupsi. DIKSINYA TERLALU HALUS." Tulis Novel Baswedan|@nazaqistsha.
Baca Juga: Kiai Husein Muhammad Berikan Pandangan Negara Aman dan Sejahtera
2. Nah, saya dukung ini. Penggantian istilah koruptor oleh KPK menjadi penyintas korupsi malah akan membuat korupsi makin marak. Harus ada sanksi sosial dari masyarakat dengan sebutan yang lebih menohok seperti maling, rampok, garong uang rakyat agar menjadi efek jera. Jangan memperhalus sesuatu yang kotor. Tulis Hilmi Firdause|@hilmi28.
3. Aduh alus amat dan sopan untuk panggilan para koruptor/penyintas korupsi... harusnya panggilan diksinya Gandaruwo Duit Rakyat... Ya. Tulis Arief Poyuono|@bumnbersatu
Demikianlah beberapa tokoh yang bereaksi terhadap sikap PRMN dengan pergantian diksi koruptor dengan sebutan maling, rampok dan garong uang rakyat.***