Kasus Pelecehan Seksual yang Menimpa Pegawai KPI Pusat, Kenali Jenis-jenis Tindakan Pelecahan Seksual

- 2 September 2021, 14:59 WIB
Ilustrasi ajakan stop pelecehan seksual/Kasus Pelecehan Seksual yang Menimpa Pegawai KPI Pusat, Kenali Jenis-jenis Tindakan Pelecahan Seksual
Ilustrasi ajakan stop pelecehan seksual/Kasus Pelecehan Seksual yang Menimpa Pegawai KPI Pusat, Kenali Jenis-jenis Tindakan Pelecahan Seksual /Pixabay/

UTARA TIMES – Baru- baru ini, beredar kasus pelecehan seksual yang menimpa salah seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang pegawai pria KPI Pusat, terjadi di lingkungan kerja KPI pusat.

Menurut pengakuan penyintas yang berinisial MS, kejadian yang telah melukai martabat dan harga dirinya sebagai manusia telah berlangsung sedari 2011.

Baca Juga: Kasus Pelecahan Seksual yang Dialami Pegawai Laki-laki KPI Pusat, Bukti Siapa pun Bisa Menjadi Korban

Menurut Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), pelecehan seksual termasuk salah satu bentuk tindakan kekerasan seksual yang jumlahnya ada 15.

Pelecehan seksual ialah, tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun non fisik dengan sasaran organ seksual atau seksualitas korban.

Berikut yang termasuk jenis-jenis tindakan pelecahan seksual.

- Siulan

- Main mata

- Ucapan bernuansa seksual

- Mempertunjukkan materi pornografi dan keinginan seksual

Baca Juga: KPI Pusat Buka Suara Usai Geger Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerjanya

- Colekan atau sentuhan di bagian tubuh

- Gerakan atau isyarat yang bersifat seksual sehingga mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung. merasa direndahkan martabatnya, serta sampai menyebabkan masalah kesehatan dan keselamatan.

Di samping itu, tindakan pelecahan seksual bisa terjadi di mana saja baik dunia maya maupun nyata. Yakni verbal maupun non verbal.

Termasuk di linkungan kerja, keluarga, lembaga pendidikn, ruang publik, dan lain-lain.
Demikian jenis-jenis pelecahan seksual yang perlu diketahui dan dipahami agar tidak menjadi korban maupun pelaku dari tindakan tersebut. ***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah