Berikut Alasan Komnas HAM Turut Mendalami Kasus Perundungan dan Pelecehan Seksual Pegawai KPI Pusat

- 3 September 2021, 18:35 WIB
Foto: Logo Komnas HAM. /Komnas HAM/Berikut Alasan Komnas HAM Turut Mendalami Kasus Perundungan dan Pelecehan Seksual yang Menimpa Karyawan KPI Pusat
Foto: Logo Komnas HAM. /Komnas HAM/Berikut Alasan Komnas HAM Turut Mendalami Kasus Perundungan dan Pelecehan Seksual yang Menimpa Karyawan KPI Pusat //Rizqi Arie/

Kemudian, kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami karyawan KPI Pusat berdampak pada kondisi fisik dan psikisnya.

“Itu yang kemudian kenapa kami memutuskan untuk secepatnya menangani kasus ini, supaya keadilan dan pemulihan korban juga diperoleh,” sambungnya.

Beka juga mengatakan kalau pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pendamping penyinttas agar bersedia datang ke Komnas HAM.

Baca Juga: Saipul Jamil Akhirnya dapat Menghirup Udara Segar, Fitri Carlina: Selamat Abangku

“Itu yang terpenting dari mendengarkan keterangan korban,” kata Beka.
Komnas HAM, terang Beka, akan berupaya untuk memberikan perlindungan dan ruang aman bagi penyintas.

Selain itu, Beka juga menyampaikan, pihaknya akan menghubungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dan tak kalah penting, dari Komnas HAM akan memberikan pendampingan untuk pemulihan kondisi psikis penyintas yang telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual dari rekan kerjanya di KPI Pusat. ***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah