Berikut Alasan Komnas HAM Turut Mendalami Kasus Perundungan dan Pelecehan Seksual Pegawai KPI Pusat

- 3 September 2021, 18:35 WIB
Foto: Logo Komnas HAM. /Komnas HAM/Berikut Alasan Komnas HAM Turut Mendalami Kasus Perundungan dan Pelecehan Seksual yang Menimpa Karyawan KPI Pusat
Foto: Logo Komnas HAM. /Komnas HAM/Berikut Alasan Komnas HAM Turut Mendalami Kasus Perundungan dan Pelecehan Seksual yang Menimpa Karyawan KPI Pusat //Rizqi Arie/

UTARA TIMES – Kejadian perundungan dan pelecehan seksual yang menimpa karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mendapat sorotan dari banyak pihak.

Terlebih, sebagaimana isi pesan pers rilis yang beredar di media sosial pada Rabu, 1 September 2021 tertulis, penyintas sudah mengalami perundungan maupun pelecehan seksual sedari 2011.

Terkait kasus perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja KPI Pusat yang sampai ke permukaan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut angkat bicara.

Baca Juga: Kasus Perundungan dan Pelecahan Seksual di lingkungan KPI Pusat, Komnas HAM: Berupaya Memperjuangkan Keadilan

Seperti halnya yang disampaikan Beka Ulung Hapsara, Komnas HAM akan mendalami kasus perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di KPI Pusat.

Beka juga menjelaskan alasan dari pihak Komnas HAM untuk kembali mendalami kasus yang menimpa salah seorang karyawan KPI Pusat tersebut.

Pertama, Karena terdapat dugaan pembiaran dan penyintas tidak ditangani dengan baik.

“Kenapa Komnas HAM saat ini menangani kembali? Karena kami melihat ada dugaan pembiaran dan korban tidak ditangani dengan baik,” tutur Beka, dilansir Utara Times dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Terduga Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual Pegawai KPI Pusat Akan Didampingi Komnas HAM

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x