Kasus Perundungan dan Pelecahan Seksual di lingkungan KPI Pusat, Komnas HAM: Berupaya Memperjuangkan Keadilan

- 3 September 2021, 15:51 WIB
Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara /Kasus Perundungan dan Pelecahan Seksual di lingkungan KPI Pusat, Komnas HAM: Akan Berupaya Memperjuangkan Keadilan
Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara /Kasus Perundungan dan Pelecahan Seksual di lingkungan KPI Pusat, Komnas HAM: Akan Berupaya Memperjuangkan Keadilan /ANTARA/Nur Imansyah

UTARA TIMES – Kasus perundungan dan pelecehan seksual yang menimpa karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dari sesama rekan kerjanya menuai banyak tanggapan.

Terlebih setelah beredarnya pesan berantai tentang pengakuan korban perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di KPI Pusat pada Rabu, 1 September 2021 viral di media sosial.

Dalam hal ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut menanggapi dan mengambil tindakan untuk menjemput si penintas yang merupakan karyawan KPI Pusat.

Baca Juga: Saipul Jamil Akhirnya dapat Menghirup Udara Segar, Fitri Carlina: Selamat Abangku

Di samping itu, jika penyintas membutuhkan ruang aman selain di Komnas HAM, pihaknya akan mengikuti kemauan dan kenyamanan di penyintas.

“Misal begini, kalau butuh tempat bukan di komnas kita bisa datang,” kata Beka Ulung Hapsara pada Jumat, 3 September 2021, yang dilansir Utara Times dari Pikiran Rakyat.

“Kemudian kalau mau soal ada penjemputan untuk keamanan dan sebagainya itu kita sediakan,” sambungnya.

Baca Juga: Terduga Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual Pegawai KPI Pusat Akan Didampingi Komnas HAM

Menurut Beka, yang terpenting ialah si penyintas merasa nyaman dan aman dengan kondisinya saat ini.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x