UTARA TIMES – Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) ditetapkan sebagai tersangka dugaan garong uang rakyat (korupsi)
Menurut laporan yang beredar, Budhi Sarwono (BS) melakukan tindakan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Tahun 2017 – 2018 dan penerimaan gratifikasi.
Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dan melakukan penyelidikan, bukti yang ditemukan menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka.
Ditambah, berdasarkan hasil penyidikan KPK, ada dua orang tersangka lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Usai penangkapan Budhi Sarwono, muncul spanduk ucapan terima kasih beserta dukungan pada KPK yang telah menangkap pelaku garong uang rakyat (korupsi) tersebut.
Spanduk tersebut terpasang di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Menurut sumber yang beredar, spanduk-spanduk tersebut dibuat oleh Forum Banjarnegara Bersatu (FBB) dan Forum Jasa Konstruksi (Forjasi).
Baca Juga: Sinopsis Film Nine Lives Tayang Hari Ini di Trans TV, Kisah Bos yang Menjadi Seekor Kucing